KABARDEPAN.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Roulina Harianja S.Pd., M.M., menjadi perhatian publik setelah diduga tidak memberikan respons terbuka terhadap sejumlah wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi di lingkungan sekolah, Selasa (26/5/2026).
Kedatangan awak media tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait penetapan uang sekolah beserta peruntukannya, termasuk penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, menurut keterangan sejumlah jurnalis di lokasi, pihak kepala sekolah belum bersedia memberikan penjelasan secara langsung.
Situasi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari awak media yang menilai bahwa pejabat publik, khususnya pimpinan lembaga pendidikan negeri, diharapkan dapat menjalin komunikasi yang terbuka dan profesional dengan pers. Hal itu dinilai penting dalam mendukung transparansi informasi kepada masyarakat.
Selain itu, suasana di lingkungan sekolah disebut sempat memanas akibat adanya perbedaan komunikasi antara pihak sekolah dan wartawan yang hadir. Beberapa pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui dialog dan klarifikasi yang terbuka.
Salah seorang wartawan yang berada di lokasi menyampaikan bahwa kehadiran pers semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik dan memperoleh informasi yang berimbang terkait pengelolaan dana pendidikan.
“Pers hadir untuk melakukan konfirmasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka sangat diperlukan,” ujarnya.
Sejumlah pihak juga mendorong agar pengelolaan dana pendidikan, termasuk penggunaan dana BOS dan kebijakan terkait pungutan sekolah, dapat disampaikan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan pembinaan guna menjaga hubungan yang harmonis antara institusi pendidikan dan insan pers.
Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara lembaga publik dan media diharapkan terus terjaga demi terciptanya akuntabilitas dan kepercayaan publik. (Okto Hutagaol)






