KABARDEPAN.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai landasan hukum untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan digital Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang digelar di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, Rabu (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi pembuka menuju konferensi dan pameran NCC 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”, NCC 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan ketahanan siber nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama APTIKNAS, GP Ansor dan BUMA sebagai hosted by, dengan dukungan Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai co-host. Kegiatan ini juga mendapat dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, mengatakan perkembangan AI memberikan manfaat besar bagi transformasi digital, tetapi pada saat yang sama juga meningkatkan kompleksitas ancaman siber.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan terpercaya.
Pandangan serupa disampaikan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam. Ia menilai keamanan siber merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia.
Forum seperti NCC, kata dia, menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan komunitas dalam membangun ekosistem digital yang aman sekaligus berdaya saing.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, Wahyudi Djafar, menekankan pentingnya regulasi keamanan siber yang mampu menjawab perkembangan teknologi digital.
Namun, proses penyusunan regulasi tersebut dinilai perlu mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan pendekatan multipemangku kepentingan agar tata kelola keamanan siber yang dibangun tetap efektif sekaligus melindungi hak masyarakat.
Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional yang juga Ketua Komtap Kerja Sama dan Event DPP APTIKNAS, Aditya Adiguna, mengatakan NCC yang telah memasuki tahun kelima diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran pengetahuan, tetapi juga menghasilkan kerja sama konkret di bidang keamanan siber.
Menurutnya, NCC harus mampu menjadi jembatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas, dan penyedia solusi teknologi dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. atau yang akrab disapa Hoky, menegaskan bahwa percepatan transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber dan kepastian hukum.
Menurut Hoky, masifnya penggunaan AI di berbagai sektor membuat keamanan siber menjadi isu strategis yang berkaitan dengan perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal, keberlangsungan layanan publik, stabilitas ekonomi, hingga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.
“Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menegaskan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS sebagai landasan hukum yang dibutuhkan Indonesia untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional,” kata Hoky.
Ia menegaskan, dukungan terhadap RUU KKS bukan merupakan sikap baru. APTIKNAS sebelumnya telah menyampaikan dukungan tersebut pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 BSSN pada 6 April 2026.
Dukungan itu kembali disampaikan dalam Seminar Nasional “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” di Universitas Indonesia pada 11 Mei 2026 yang melibatkan Komisi I DPR RI.
Hoky menilai pengesahan RUU KKS akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk melindungi Infrastruktur Informasi Kritikal, memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor.
“Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Transformasi digital juga harus ditopang regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat teknologi diadopsi, tetapi juga dari kemampuan negara membangun kepercayaan publik terhadap ruang digital.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.
Hoky mengatakan keamanan siber bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran dalam membangun ekosistem digital yang aman dan tangguh.
Karena itu, APTIKNAS mendorong penguatan kolaborasi Hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas literasi digital, sekaligus membangun ekosistem keamanan siber nasional yang semakin tangguh.
Semangat kolaborasi tersebut juga menjadi salah satu landasan penyelenggaraan NCC 2026. APTIKNAS mengajak seluruh unsur Hexahelix berpartisipasi dalam konferensi dan pameran NCC 2026 pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan, memperkuat jejaring, membangun kemitraan, serta mendorong lahirnya inovasi di bidang keamanan siber.
Menutup sambutannya, Hoky menegaskan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital di kawasan. Namun, peluang tersebut harus dibarengi komitmen bersama dalam membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
“Di era Artificial Intelligence, kedaulatan digital tidak cukup dibangun dengan teknologi. Kedaulatan digital harus ditopang oleh regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan mendorong transformasi digital yang bertanggung jawab, termasuk mempercepat pengesahan RUU KKS sebagai fondasi hukum dalam memperkuat ketahanan siber dan kedaulatan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Soft Launching NCC 2026 juga diisi talk show “National Cybersecurity Connect 2026 Preview: Bringing the Cybersecurity Ecosystem Together” yang dipandu News Anchor Kompas TV, Audrey Chandra, dengan menghadirkan pembicara dari sektor keamanan siber, teknologi, perbankan, dan penyelenggara acara nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tri Wahyudi, S.T., Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif.
Hadir pula jajaran pengurus DPP APTIKNAS, di antaranya Andi Mulja Tanudiredja, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama, Event, dan Hubungan Internasional; Didi (A.P.) Nurcahya, Ketua Komtap Cyber Security Audit & PDP; Yuliasiane Sulistiyawati, Ketua Komtap Cyber Security Solutions; Hartanto Sutardja, Wakil Ketua Komtap Kerja Sama Luar Negeri; Yuliyanti, Ketua Komtap Humas dan Komunikasi Internal & Eksternal; serta Cepu Supriyanto, Ketua Komtap Pengembangan Produk Tingkat Pemerintah Daerah. (Abednego Manalu)






