Kabardepan.com., humbahas –
Berkat informasi dan pengaduan masyarakat yang resah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 16.30 WIB, di SPBU Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, oleh Tim Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Kanit IV Tipidter Ipda Ocve Samosir. Petugas mendapati aktivitas pengisian yang mencurigakan dan mengamankan satu unit kendaraan serta seorang pria berinisial TM (59), warga Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul.
Dari pemeriksaan, ditemukan tangki modifikasi dan puluhan jerigen yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 buah tangki modifikasi (ball tank) berkapasitas 400 liter
6 jerigen putih @30 liter, 3 jerigen biru, 2 jerigen hitam, 1 jerigen ungu
Selang penyedot, kunci kendaraan, STNK, serta 1 unit mobil Isuzu Panther merah metalik BP BB 1349 VW
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang peduli.
“Pengungkapan ini adalah bukti sinergi Polri dan masyarakat. BBM bersubsidi harus tepat sasaran – untuk rakyat kecil, bukan dikorupsi untuk keuntungan pribadi. Terima kasih kepada warga yang berani lapor, terus awasi dan laporkan jika melihat hal mencurigakan,” ujar AKP Hitler.
Pihaknya menambahkan bahwa penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri asal-usul BBM, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Proses hukum akan berlangsung secara transparan dan profesional sesuai peraturan yang berlaku. (@Domu)






