KABARDEPAN.COM, TOBA – Respons cepat ditunjukkan personel Polres Toba dalam menangani laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di kawasan Jembatan Porsea, Kabupaten Toba, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Perwira Pengendali (Padal) Siaga Mako Polres Toba, Ipda T.H. Manik, menjelaskan bahwa laporan diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga yang menginformasikan adanya keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Ipda Manik, laporan diterima sekitar pukul 00.30 WIB dan segera diteruskan oleh petugas Call Center 110 kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toba untuk ditindaklanjuti.

“Mendapat informasi tersebut, personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Ipda T.H. Manik.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat ke Mako Polres Toba guna mencegah terjadinya konflik lanjutan. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang sempat berkumpul di sekitar lokasi agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Berkat langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan personel Polres Toba, situasi di kawasan Jembatan Porsea kembali kondusif.

“Awalnya masyarakat sempat berkumpul di lokasi, namun berhasil dibubarkan secara persuasif tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut,” kata Ipda Manik.

Di Mako Polres Toba, kedua pihak yang terlibat dalam keributan menjalani proses mediasi di SPKT. Setelah dilakukan pembinaan dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama.

“Kedua pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu keributan maupun mengganggu ketertiban masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Abednego Manalu)