KABARDEPAN.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan sekaligus penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung United Kingdom Oxford Policy Management (OPML) Inggris.
Pembahasan pembentukan kelembagaan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam program ini, OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi pembentukan lembaga yang nantinya bertanggung jawab mengelola PATS secara berkelanjutan.
Mewakili Bupati Samosir, Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Yayasan Bitra Indonesia. Menurutnya, kelembagaan yang kuat menjadi faktor penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap setelah masa pendampingan selesai, masyarakat mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.
Ia menegaskan, keberadaan PATS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon. Dengan ketersediaan air yang memadai, produktivitas pertanian diharapkan meningkat karena petani dapat menambah intensitas masa tanam.
Selain itu, Pemkab Samosir juga menargetkan pembangunan sedikitnya dua unit PATS setiap tahun sebagai upaya memperluas pemanfaatan teknologi ramah lingkungan tersebut.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan bahwa proses pendampingan akan berlangsung selama lima bulan, mulai dari pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, hingga monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, setelah kelembagaan terbentuk, Yayasan Bitra akan memberikan berbagai pelatihan, meliputi penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, manajemen teknis, manajemen keuangan, kepemimpinan, hingga penyusunan mekanisme pembiayaan agar operasional PATS dapat berjalan secara mandiri.
“Kami ingin memastikan PATS benar-benar menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Ia menambahkan, bentuk kelembagaan nantinya akan ditentukan melalui musyawarah bersama masyarakat. Organisasi pengelola dapat berbentuk koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, maupun bentuk kelembagaan lain yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam proses tersebut, Yayasan Bitra juga menerapkan prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dengan mendorong keterlibatan perempuan, generasi muda, serta kelompok rentan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan PATS.
Pembina Yayasan Bitra Indonesia, Soekirman, turut memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap menjaga semangat gotong royong dan nilai-nilai budaya sebagai modal utama membangun kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan Pompa Air Tenaga Surya tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga ditentukan oleh kekuatan budaya dan kebersamaan masyarakat. Nilai-nilai budaya Batak, katanya, merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara untuk memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas yang telah dibangun.
“Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Soekirman.
Melalui pembentukan kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan, Pemkab Samosir berharap PATS di Desa Sibonor Ompu Ratus dapat terus berfungsi optimal dalam memenuhi kebutuhan air irigasi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat bagi daerah lain. (Redentus Simanjuntak)






