KABARDEPAN.COM, PEMATANGSIANTAR – SMA Negeri 2 Kota Pematangsiantar mendapat sorotan positif dari masyarakat terkait pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Proses penerimaan siswa baru yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) dinilai berjalan tertib, transparan, dan mengedepankan pelayanan humanis kepada calon peserta didik maupun orang tua.
Pantauan di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Patuan Anggi Nomor 8, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, menunjukkan suasana pendaftaran berlangsung ramai namun tetap kondusif. Hingga saat ini, jumlah calon siswa yang telah mendaftarkan diri tercatat sebanyak 331 orang.
Pelayanan maksimal terlihat diberikan oleh operator sekolah, Ikhsan Batubara, yang dengan sigap dan sabar membantu para calon siswa serta orang tua dalam proses administrasi dan penginputan data pendaftaran SPMB. Sikap ramah dan profesional yang ditunjukkan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir langsung ke lokasi.
Sejumlah orang tua siswa mengaku merasa terbantu dengan pelayanan pihak sekolah. Mereka menilai proses pendaftaran di SMA Negeri 2 Kota Pematangsiantar berlangsung terbuka dan tidak mempersulit masyarakat.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Pematangsiantar, Edward Simarmata, tetap aktif memantau jalannya proses penerimaan siswa baru meski saat ini berada di penghujung masa pengabdian dan akan memasuki masa pensiun pada bulan ini.
Dedikasi dan tanggung jawab yang ditunjukkan Edward Simarmata dinilai menjadi contoh positif dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan hingga akhir masa tugasnya. Kehadirannya dalam memantau proses SPMB juga memberikan semangat kepada seluruh panitia agar tetap bekerja secara profesional dan transparan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu negatif maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik.
Pelayanan yang diberikan SMA Negeri 2 Kota Pematangsiantar dinilai patut diapresiasi karena mengutamakan keterbukaan, kedisiplinan, serta kenyamanan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru Tahun 2026. (Okto Hutagaol)





